Implementasi Tabungan Syariah di Perbankan Syariah Indonesia: Analisis Fatwa DSN-MUI No. 02/2000 dalam Perspektif Hadis Ahkam Muamalah
DOI:
https://doi.org/10.62387/naafi.v2i2.405Keywords:
Ahkam, Fatwa, Hadis, Syariah, Tabungan.Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya tabungan syariah sebagai instrumen penghimpunan dana yang tidak hanya berorientasi pada aspek finansial, tetapi juga mengandung nilai etis dan spiritual dalam sistem keuangan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi tabungan syariah di perbankan Indonesia berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 02/2000 dalam perspektif Hadis Ahkam Muamalah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) serta analisis deskriptif-analitis terhadap sumber hukum Islam, fatwa, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi tabungan syariah melalui akad wadiah dan mudharabah telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti amanah, keadilan, dan kebebasan berkontrak, yang diperkuat oleh hadis-hadis tentang legitimasi mudharabah, keberkahan muamalah, serta keterikatan pada syarat akad. Temuan penelitian juga mengungkap bahwa meskipun secara normatif dan yuridis telah sesuai dengan Al-Qur’an, hadis, dan regulasi positif, masih terdapat kesenjangan pada aspek pemahaman masyarakat serta persepsi terhadap keuntungan yang cenderung dibandingkan dengan sistem konvensional. Oleh karena itu, implikasi penelitian ini menekankan pentingnya penguatan literasi, transparansi akad, serta optimalisasi implementasi produk tabungan syariah agar lebih aplikatif, kompetitif, dan mampu merepresentasikan nilai-nilai maqashid al-shariah dalam menjaga harta (hifz al-mal) serta mewujudkan kemaslahatan ekonomi umat.








