Konsep Pemikiran Pendidikan Imam Abu Hanifah
DOI:
https://doi.org/10.62387/ep.v2i1.387Keywords:
Imam Abu Hanifah, Islamic education, qiyas, istihsan, ijtihad, the discussion method, qiyas, critical thinking, istihsan, qaul sahabah, ‘urf, ijtihadAbstract
Imam Abu Hanifah an-Nu‘man (699–767 M) merupakan salah satu imam mazhab fikih sekaligus tokoh penting dalam sejarah intelektual dan pendidikan Islam. Kontribusinya tidak hanya terbatas pada pembentukan mazhab Hanafi, tetapi juga mencakup pengembangan metodologi pembelajaran, integrasi antara akal dan teks, serta pembentukan etika keilmuan. Artikel ini bertujuan mengkaji pemikiran pendidikan Imam Abu Hanifah melalui pendekatan konseptual dengan metode studi kepustakaan (library research), yaitu dengan menelaah dan menganalisis sumber-sumber primer dan sekunder berupa kitab klasik serta literatur ilmiah kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemikiran pendidikan Imam Abu Hanifah meletakkan dasar epistemologis bagi pendidikan Islam yang dialogis, rasional, dan humanis, dengan penekanan pada optimalisasi nalar burhani (akal rasional) tanpa menanggalkan otoritas teks normatif. Pendidikan, dalam perspektif Imam Abu Hanifah, diarahkan untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, kontekstual, serta bertanggung jawab secara etis dalam kehidupan keilmuan dan sosial-keagamaan.











